Konflik Lahan PTPN 7 Way Berulu, Pemprov Lampung: Silakan ke Pengadilan!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

19 Juni 2023 15:37 WIB
Breaking News | Rilis ID
Soal konflik lahan PTPN 7 Way Berulu, Pemprov Lampung persilahkan kedua pihak selesaikan di Pengadilan. Foto : ist
Rilis ID
Soal konflik lahan PTPN 7 Way Berulu, Pemprov Lampung persilahkan kedua pihak selesaikan di Pengadilan. Foto : ist

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan antara PTPN 7 dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (19/6/2023).

Rapat ini membahas tentang konflik lahan PTPN 7 Way Berulu dengan warga di 19 desa yang ada di Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran.

Konflik ini memicu unjuk rasa besar-besaran masyarakat Pesawaran di Kantor BPN Lampung pada Kamis (15/6/2023). Massa meminta HGU PTPN 7 Way Berulu diukur ulang karena diduga telah menyerobot lahan warga.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, Pemprov meminta semua pihak untuk menyelesaikan masalah diselesaikan baik-baik.

“Ya kita minta mereka supaya diselesaikan baik-baik jangan sampai ada yang rugi. Win win solutionlah, kita minta jangan sampai keras-kerasan, semua masalah bisa diselesaikan,” kata Kusnardi kepada Rilis.id usai rapat tersebut.

Namun kalau upaya mediasi tidak berhasil, Kusnardi mempersilakan kedua pihak menyelesaikannya di pengadilan.

“Kalau tak bisa diselesaikan ke pengadilan, itu aja. Ya tetap utamakan persaudaran dululah, kekeluargaan. Masa nggak bisa kan sudah sama-sama dewasa,” ujarnya.

“Tapi kalau memang sudah buntu jangan ribut jangan berkelahi, sudah ke ranah hukum. Tapi jangan rebut-ributlah malu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, besok (Selasa 20/6/2023) BPN akan memanggil perwakilan PTPN 7 Way Berulu untuk dimintai keterangan. Namun pertemuan ini tidak melibatkan Pemprov Lampung.

“Besok ada pertemuan tapi bukan dengan kita, dengan BPN. Kita tidak menghadiri,” singkatnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

PTPN 7 Way Berulu

BPN Lampung

Kusnardi

konflik lahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya